Pengumuman P3k Guru Provinsi Lampung 2023
Image by : bkd.lampungprov.go.id |
Alhamdulillah, pengumuman p3k guru provinsi lampung 2023 telah secara resmi rilis di website https://www.bkd.lampungprov.go.id hari ini tanggal 22 Desember 2023.
Setelah penantian mendebarkan akhirnya jabatan fungsional Guru pppk Provinsi Lampung malam ini bisa tidur nyenyak bagi yang dinyatakan lulus.
Dan bagi yang belum berhasil tahun ini semoga Bapak Ibu Guru bisa mendapatkan hasil yang diharapkan di tahun yang akan datang.
Tetap semangat ya Pak/Bu... yakinlah bahwa rezeki tidak akan tertukar. Tetap semangat dan sukses selalu..
Bagi Bapak Ibu yang ingin melihat hasil pengumuman pppk guru provinsi lampung 2023 beserta lampiran file nama lengkap, silahkan langsung ke web bkd.lampungprov untuk informasi lebih lengkap.
Link Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Guru Provinsi Lampung 2023:
Informasi Pemberkasan Peserta yang Lulus
Bagi peserta yang telah dinyatakan LULUS seleksi P3K Guru Prov. Lampung Tahun 2023 diwajibkan untuk mengisi DRH beserta kelengkapan dokumen NI PPPK pada akun masing-masing peserta di laman
https://sscasn.bkn.go.id.
Jika ada peserta yang LULUS tahap akhir tapi memilih mengundurkan diri, maka diwajibkan
untuk membuat surat pengunduran diri ditandatangani sendiri di atas materai Rp.10.000 sesuai format
dan mengunggahnya pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelengkapan Dokumen Penetapan NI PPPK
1. Surat lamaran di tulis tangan dengan menggunakan tinta hitam, ditempel e-meterai Rp.10.000,-
dan ditandatangani yang ditujukan kepada Gubernur Lampung.
2. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan dari DUKCAPIL
3. Pas photo Studio terbaru (4 x 6) Memakai pakaian formal dengan Background photo warna
merah
4. Ijazah Asli ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar
5. Asli transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan
6. Surat Pernyataan 5 Poin, huruf Arial ukuran 12 ditempel e-materai Rp.10.000,-
7. SKCK yang masih berlaku Perihal surat Persyaratan pengangkatan Calon PPPK.
8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter dari
Rumah Sakit Pemerintah Perihal surat “Persyaratan
pengangkatan Calon PPPK”.
9. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi NAPZA yang dikeluarkan oleh Dokter dari
Rumah Sakit Pemerintah atau pejabat yang berwenang.
10. Daftar Riwayat Hidup ukuran file maksimal 1 mb.
11. Sertifikat Pendidik asli bagi peserta yang mendapatkan afirmasi nilai dan pelamar kebutuhan umum dari PPG.
Seluruh dokumen yang diunggah pada aplikasi SSCASN adalah scan dokumen asli bukan fotocopy / legalisir. Apabila terdapat persyaratan yang memiliki lebih dari 1 dokumen, maka dokumen tersebut digabungkan menjadi 1 file format pdf.
Bagi Peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan bergabung di grup telegram (link: https://t.me/+6e3nPYNGFlszYjc9) menggunakan nama lengkap sesuai dengan yang ada pada lampiran pengumuman.
Posting Komentar untuk "Pengumuman P3k Guru Provinsi Lampung 2023"
Jika ada pertanyaan silahkan tanyakan di kolom komentar